| Isu-isu Strategis |
|
A. Isu Isu-isu yang selalu menjadi pusat perhatian dan perbicangan, berkenaan dengan peran BKD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan dibidang kepegawaian, dapat diidentifikasi sebagai berikut : 1. Belum optimalnya pemanfaatan dan penerapan teknologi informatika dalam aplikasi sistem informasi manajemen kepegawaian. Kemajuan teknologi informatika yang berkembagn pesat dewasa ini, belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh BKD Kota Dumai dalam mengaplikasikan data pegawai. Meskipun telah tersedia perangkat Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), dimana masih perlu di integrasikan dengan pelayanan administrasi kepegawaian seperti, Kenaikan Gaji Berkala, Kenaikan Pangkat, Penentuan batas usia pensiun, dan administrasi kepegawaian lainnya, serta kurang lengkap dan akuratnya data ini terutama untuk tenaga pendidikan (guru), menyangkut latar belakang tingkat pendidikan, bidang ilmu yang dimiliki dan mata pelajaran yang diasuh. ini disebabkan rendahnya kesadaran PNS yang bersangkutan untuk pro aktif dalam meng-update data kepegawaiannya di sistem. Data pegawai yang lengkap dan up to date merupakan instrumen yang sangat penting dalam penyusunan program perencanaan, peningkatan kapasaitas serta pembinaan dan pengembangan karir sumber daya manusia aparatur. Perencanaan yang dilakukan tanpa dukungan data yang lengkap dan akurat, dapat berakibat terhadap tidak sesuainya rencana yang disusun dengan kebutuhan pegawai. Untuk itu keberadaan sistem informasi manajemen kepegawaian ini perlu lebih dioptimalkan lagi, agar perencanaan dan pemberdayaan sumber daya manusia aparatur lebih dapat ditingkatkan. 2. Penempatan pegawai belum didasarkan pada standar kompetensi jabatan. Standar kompetensi jabatan adalah persyaratan kompetensi minimal, yang harus dimiliki seorang PNS, dalam melaksanakan tugas jabatannya. Kompetensi jabatan merupakan instrumen yang urgen, sebagai pedoman untuk menjamin objektivitas dan kualitas pengangkatan PNS dalam suatu jabatan, yang didasarkan pada prinsip profesionalisme sesuai dengan standar kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan tersebut, serta syarat objektif lainnya. Penempatan PNS sesuai dengan standar kompetensi jabatan, merupakan salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan yang kapabel, akuntabel bersih dan berwibawa menuju good governance. Beberapa faktor yang menyebabkan belum diterpkannya penempatan pegawai sesuai standar kompetensi jabatan, antara lain adalah karena belum optimalnya fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (BAPERJAKAT).
Identifikasi Faktor Internal
1. Kekuatan a. Visi dan Misi yang jelas; b. Jumlah SDM aparatur, anggaran, sarana dan prasarana yang mendukung tugas pokok dan fungsi BKD; c. Kewenangan perumus kebijakan bidang kepegawaian di daerah; d. Kewenangan koordinasi bidang kepegawaian; e. Kewenangan melaksanakan pelayanan bidang kepegawaian; f. Kewenangan menata menajemen kepegawaian; g. Kewenangan penyusunan formasi; h. Kewenangan pelaksanaan seleksi ; i. Kewenangan pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur; j. Komitmen dan kemauan politik pimpinan; 2. Kelemahan a. Belum adanya standar pelayanan minimal; b. Belum adanya standar kompetensi dalam menempatkan pegawai khususnya pada jabatan struktural; c. Belum optimalnya penerapan teknologi informasi; d. Belum optimalnya perumusan kebijakan; e. Lemahnya pelaksanaan koordinasi.
Identifikasi Lingkungan Eksternal C. a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2006-20010; b. Tuntutan reformasi dan pemberantasan KKN; c. Tuntutan pelayanan prima instansi pemerintah oleh masyarakat; d. Pengembangan teknologi informasi; e. Dukungan kerjasama dengan berbagai pihak; f. Kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan. 2. Ancaman a. Kebijakan yang sering berubah; b. Restrukturisasi kelembagaan perangkat daerah; c. Budaya “patron client” dan kronisme.
D. Faktor Kunci Keberhasilan. Faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihimpun dari kondisi internal dan eksternal BKD merupakan kondisi yang mungkin berkembang dan muncul yang akan mempengaruhi eksistensi BKD Kota Dumai. Dengan diketahuinya faktor yang paling berpengaruh baik positif maupun negatif terhadap perkembangan BKD Kota Dumai, dari analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Ancaman ditentukan asumsi strategis, yaitu : a) menggunakan kekuatan yang ada pada organisasi untuk memanfaatkan peluang; b) memanfaatkan peluang untuk mengatasi ancaman; c) mengatasi kelemahan yang ada dengan memanfaatkan peluang; d) dan mewaspadai dan mencegah ancaman kelemahan yang menjadi ancaman bagi terwujudnya visi dan misi. Dengan melihat keterkaitan masing-masing faktor (aspek kekuatan dan kelemahan) dengan visi, misi yang hendak dicapai, maka rumusan hasil analisis strategis yang menjadi prioritas Faktor Kunci Keberhasilan (FKK) adalah ;
Adapun untuk memberi arah dan meperkuat rencana yang memperjelas hubungan antara misi dan tujuan, maka disusun faktor kunci keberhasilan sebagai berikut;
|