• Decrease font size
  • Reset font size to default
  • Increase font size

Menu Utama

Form Login



Pengumuman

Home Sekretariat Renstra Gambaran Pelayanan BKD
Gambaran Pelayanan BKD

A.    Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi dan tata kerja BKD sebagai berikut:

1.     Kedudukan

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada  Walikota melalui Sekretaris Daerah.

2.    Tugas

BKD Kota Dumai mempunyai tugas merumus kebijakan, koordinasi, pelayanan bidang kepegawaian, menajemen kepegawaian, penyusunan formasi, seleksi, pembinaan dan pengembangan sumber daya aparatur, peningkatan kesejahteraan dan pembinaan karier pegawai.

 

3.    Fungsi

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut diatas, BKD menyelenggarakan  fungsi :

a.    Penyiapan penyusunan peraturan perundang-undangan daerah dibidang kepegawaian sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan  pemerintah;

b.    Perencanaan dan pengembangan kepegawaian daerah;

c.    Penyiapan kebijakan teknis pengembangan kepegawaian daerah;

d.    Penyiapan dan pelaksanaan pengangkatan, kenaikan pangkat, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;

e.    Pelayanan administrasi kepegawaian dalam pengangkatan , pemindahan dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural atau fungsional sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;

f.     Penyiapan dan penetapan pensiun Pegawai Negeri Sipil Daerah sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;

g.    Penyiapan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas;

h.    Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai bidang tugasnya.


B.  Struktur Organisasi

Sesuai pasal 12 Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, susunan Organisasi BKD terdiri dari:
a. Kepala
b. Sekretaris, terdiri dari :
   1)   Subbagian Administrasi dan Umum;
   2)  Subbagian Program, Evaluasi dan Pelaporan;
   3)  Subbagian Kepegawaian.
c. Bidang Data dan Informasi Kepegawaian terdiri dari :
    1)   Subbidang Manajemen Sistem Informasi;
   2)  Subbidang Data dan Arsip Kepegawaian.
d. Bidang Mutasi dan Pengadaan Pegawai terdiri dari:
   1)   Subbidang Kepangkatan dan Mutasi Pegawai;
   2)  Subbidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai;
e. Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan terdiri dari:
   1)   Subbidang Penilaian Kinerja dan Pemberhentian Pegawai;
   2)  Subbidang Kesejahteraan dan Penghargaan Pegawai.
f. Bidang Pendidikan dan Pelatihan Pegawai terdiri dari:
   1)   Subbidang Diklat Struktural dan Fungsional;
   2)  Subbidang Diklat Teknis.
g. Kelompok Jabatan Fungsional adalah kelompok yang melaksanakan kegiatan teknis tertentu sesuai dengan
    bidang tugas yang dimilikinya.
C.  Susunan Kepegawaian serta Sarana dan Prasarana Kerja


 

1.     Susunan Kepegawaian.

Susunan/komposisi Pegawai yang dimiliki BKD Kota Dumai sa’at ini berdasarkan pangkat/golongan dan tingkat pendidikan dapat dilihat pada tabel II.1 dan tabel II.2 berikut ini :

Tabel II.1. : Komposisi Pegawai BKD Kota Dumai Berdasarkan Pangkat/Golongan

No.

Pangkat/Golongan

Jumlah

Keterangan

1.

2.

3.

4.

Golongan IV

Golongan III

Golongan II

Golongan I

  2 orang

17  orang

15  orang

  0  orang

 

Jumlah

34  orang

 

Sumber : Sekretariat BKD, 2008

Berdasarkan tabel diatas, komposisi pegawai BKD terdiri dari pegawai golongan II sebanyak 15 orang (44,12%), golongan III 17 org (50%) dan golongan IV sebanyak 2 orang (5,88%).

Tabel II.1. : Komposisi Pegawai BKD Kota Dumai Berdasarkan Tingkat Pendidikan 

No.

Tingkat Pendidikan

Jumlah

Keterangan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Pasca Sarjana /S.2

Sarjana/S.1

Sarjana Muda/Diploma III

SLTA

SLTP

SD

5 orang

11 orang

2  orang

16 orang

0 orang

0 orang

 

Jumlah

 34   orang

 

Sumber : Sekretariat BKD, 2008

Data pada tabel diatas, menunjukan bahwa tingkat pendidikan pegawai BKD didominasi dengan tingkat pendidikan SLTA sebanyak 16 orang (47,06%), Sarjana Muda/Diploma III sebanyak 2 orang (5,88%),  Sarjana 11 orang (32,35%), dan Pasca Sarjana 5 orang (14,71%).

Pegawai/Aparatur Pemerintah merupakan nucleus organisasi, yang menempati posisi strategis dan peran dominan dalam membawa BKD mencapai tujuannya. Tujuan BKD hanya akan  terwujud apabila  didukung oleh Aparatur yang handal dan profesional. Demekian penting dan strategisnya peran pegawai/aparatur ini, menuntut diselenggarakannya manajemen sumber daya manusia secara baik, tepat dan terarah, sehingga mereka dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan efektifitas BKD. Tanpa itu semua pegawai justru dapat menjadi ancaman yang serius bagi BKD, karena bisa menjadi sumber penyebab terjadinya pemborosan dan inefesiensi.

2.    Sarana dan Prasarana Kerja

Perlengkapan kantor berupa sarana dan prasarana yang memadai secara kualitas maupun kuantitas, diperlukan sebagai unsur pendukung bagi kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BKD, sarana dan prasarana tersebut meliputi bangunan gedung kantor, mebeleur, alat komunikasi, alat transportasi, komputer dan lain-lain.

Saat ini BKD telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas. Data peralatan dan perlengkapan kantor yang dimiliki BKD saat ini dapat dilihat pada tabel II.3 berikut ini:

Tabel II.3 Sararana dan Prasarana Kerja BKD Kota Dumai.

No.

Nama Barang

Jumlah (unit)

Keterangan

1

2

3

4

1

AC

18

 

2

Telephone&faximile

3

 

3

Filling Cabinet

23

 

4

Komputer

38

 

5

Kursi kerja & kursi komputer

86

 

6

Kursi rapat

37

 

7

Kursi tamu (sofa)

5

 

8

Lemari arsip besar

11

 

9

Meja kerja & meja rapat

72

 

10

Meja komputer

38

 

11

Mesin fotcopy

2

 

12

Notebook

3

 

13

Printer & printer card

34

 

14

Scanner

1

 

15

Receiver digital satelite

4

 

16

Rotari filling

1

 

17

Kendaraan roda 2

3

 

18

Kendaraan Roda 4

3

Mini bus 2, pick up 1

Sumber : Sekretariat BKD, 2009