|
S U R A T E D A R A N
Memperhatikan Instruksi Presiden RI Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011TentangPedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bersama ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :
Silahkan download
|
|
|
KEPUTUSAN WALIKOTA DUMAI
NOMOR 17/BKD/2012
TENTANG
HARI, JAM DAN PAKAIAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA DUMAI
Silahkan Download
|
|
|
Nomor:005/ADM-KESRA/93
Sifat : Penting
Lampiran : --
Perihal : UNDANGAN
|
Dumai, 1 Februari 2012
Kepada Yth, Seluruh PNS
_______________________
di-
Dumai
|
|
WALIKOTA DUMAI, dengan ini mengharapkan kehadiran Saudara pada:
Hari / Tanggal : Kamis, 9 Februari 2012
Pukul : 08.30 WIB
Tempat : Terminal Agribisnis Pelabuhan TPI Purnama Kota Dumai
Acara : Maulid Nab Muhammad S.A.W
Tahun 1433 H/2012 M
Penceramah : KH. TENGKU ZULKARNAIN dari Jakarta
Dihibur Oleh : Group Nasyid “MAIDANY” dari Medan
Demikian disampaikan, atas kehadiran Saudara tepat pada waktunya diucapkan terima kasih.
WALIKOTA DUMAI
Dto
H. KHAIRUL ANWAR
Catatan : - Berbusana Muslim
|
|
|

Nb : untuk informasi Jadwal Ujian dan Pembayaran silahkan klik download |
|
|
Nomor
Lampiran
Perihal
|
:
:
:
|
861.1/BKD-PK/14
3 (tiga) lembar.
Kelengkapan Syarat Calon Penerima Satyalancana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun.
|
Yth.
|
Dumai, 20 Januari 2012
Kepada :
Kepala SKPD se-Kota Dumai
di –
D U M A I
|
Menindaklanjuti Surat Gubernur Riau Nomor : 040/AS-III/2011 Tanggal 13 Januari 2011 perihal Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan mempedomani Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, bersama ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :
1. Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada anggota Korps Pegawai Negeri Sipil Republi
Indonesia, dengan persyaratan sebagai berikut :
|
|
Read more...
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
|
Page 1 of 21 |