| Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri bagi PNS |
|
S U R A T E D A R A N
Memperhatikan Instruksi Presiden RI Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perjalanan Dinas ke Luar Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011TentangPedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bersama ini disampaikan kepada saudara hal-hal sebagai berikut :
Silahkan download |